SILABUS
Sekolah : SMP NEGERI 2 RAJADESA
Kelas : VII
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Semester : I (satu)
Standar
Kompetensi : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
KOMPETENSI
DASAR
|
MATERI POKOK
|
KEGIATAN
PEMBELAJARAN
|
INDIKATOR
|
PENILAIAN
|
WAKTU
|
SUMBER
PEMBELAJARAN
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
TEKNIK
|
BENTUK
|
CONTOH
INSTRUMEN
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.1
Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan,
adat istiadat, peraturan yang
berlaku dalam
masyarakat.
|
Norma
-norma dalam masyarakat
|
·
kajian referensi dan mendiskusikan norma dari
berbagai sumber tentang norma-norma , kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan
yang berlaku dalam masyarakat, misalnya di Minangkabau, Batak, dll.
· Perbedaan
macam-macam norma yang berlaku dalam masyarakat.
· Mencari
informasi akibat dari tidak mematuhi norma-norma, kebiasaan, adat istiadat,
dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
|
· Menjelaskan
hakikat norma.
· Menjelaskan pentingnya norma
dalam kehidupan bermasyarakat.
· Menguraikan macam-macam norma.
|
Tes
tulis
|
Tes
uraian
|
1. Jelaskan yang dimaksud
dengan norma!
2. Mengapa norma memiliki
peran penting dalam masyarakat ?
3. Uraikan macam-macam
norma yang ada dalam
masyarakat!
|
8
x 40’
8 x 40’
|
· Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII ( 2007), artikel/berita di media massa, dan lain-lain.
·
A.T Sugeng priyanto, Dkk. (2008). Contextual
teaching and learning Pendidikan Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII
edisi 4. Departemen pendidikan Nasional.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.2.
Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi
warga negara.
|
Norma hukum
|
·
Mencari informasi dari berbagai sumber tentang:
o
pengertian dan pembagian hukum;
o
perbedaan hukum publik dan hukum privat.
· Mendiskusikan tujuan dan fungsi
hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
|
· Menjelaskan
pengertian hukum.
· Menjelaskan pembagian hukum
menurut sifat, bentuk, dan isinya.
· Pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara.
· Menjelaskan tujuan dan fungsi
ditetapkannya hukum dalam suatu negara.
|
Tes
lisan
Tes
tulis
Tes
tulis
|
Daftar
pertanyaan
Uraian
Tes
pilihan ganda dan
uraian
|
Jelaskan
pengertian hukum
Jelaskan
pembagian hukum menurut:
1.
sifatnya
2.
bentuknya
3.
isinya
Alasan
masyarakat memerlukan norma hukum adalah ….
a. ingin berbuat yang terbaik bagi dirinya
b. belum semua
kepentingan terwadahi dalam norma yang
lain
c. tidak semua orang
mentaati norma yang ada
d. hendak mewujudkan
kepastian hukum
|
8
x 40’
|
·
Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs
Kelas VII ( 2007), contoh UU, PP, atau Perda, artikel/berita di media
massa, dan lain-lain.
·
A.T Sugeng priyanto, Dkk. (2008). Contextual
teaching and learning Pendidikan Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII
edisi 4. Departemen pendidikan Nasional.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.3.Menerapkan norma-norma,
kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
|
Norma
-norma dalam masyarakat
|
·
Melakukan pengamatan dan membuat laporan terhadap
penerapan norma di sekolah.
|
·
Menganalisis penerapan norma-norma di sekolah.
·
Melaksanakan norma di sekolah
|
Nontes
|
Pengamatan
|
Lakukan
pengamatan tentang penerapan norma oleh teman-teman di kelasmu dalam format
seperti berikut:
1 = selalu
2 = sering
3 =
kadang-kadang
4 = pernah
5 = tidak
pernah
Dari hasil
pengamatanmu, buatlah analisis/ kesimpulan bagaimana penerapan norma-norma
yang ada di kelasmu! Lalu, presentasikanlah di depan kelas!
|
8
x 40’
|
Mengetahui,
|
Rajadesa,
29 Agustus 2011
|
|
Kepala
Sekolah SMP Negeri 2 Rajadesa
AGUS
SUPARMAN S., S.Pd., M.M.Pd.
NIP.
19660805 198803 1010
|
Guru
mata pelajaran
AEN
RUDIANA S.pd
|
SILABUS
Sekolah : SMP NEGERI 2 RAJADESA
Kelas : VII
Mata
Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan
Semester : I (satu)
Standar
Kompetensi : 2. Mendeskripsikan makna
proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama.
KOMPETENSI
DASAR
|
MATERI POKOK
|
KEGIATAN
PEMBELAJARAN
|
INDIKATOR
|
PENILAIAN
|
WAKTU
|
SUMBER
PEMBELAJARAN
|
||||||||||||||||||||||||||
TEKNIK
|
BENTUK
|
CONTOH
INSTRUMEN
|
||||||||||||||||||||||||||||||
2.1. Menjelaskan
makna proklamasi kemerdekaan.
|
Proklamasi
kemerdekaan Indonesia
|
Kajian
referensi dan mendiskusikan isi tulisan tentang sejarah penjajahan bangsa
asing di Indonesia.
|
· Menguraikan
perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
· Mendiskusikan arti kemerdekaan bagi suatu bangsa.
· Menunjukkan
pentingnya pewarisan semangat proklamasi kemerdekaan.
|
Tes
tulis
Tes
tulis
Tes
Tulis
|
Tes
Uraian
Tes
Uraian
Tes
Uraian
|
· Sebutkan
perlawanan-perlawanan yang dilakukan
setelah tahun 1908 dalam
memperjuangkan kemerdekaan Indonesia!
· Jelaskan makna
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bagi martabat dan kesejahteraan dan suatu
bangsa!
· Mengapa jiwa
atau semangat proklamasi tetap diperlukan sepanjang hayat?
· Tunjukkan
contoh semangat proklamasi dalam kehidupan dewasa ini!
|
4
x 40’
|
·
Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs
Kelas VII ( 2007), contoh UU, PP, atau Perda, artikel/berita di media
massa, dan lain-lain.
· A.T Sugeng
priyanto, Dkk. (2008). Contextual teaching and learning Pendidikan
Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII edisi 4. Departemen pendidikan
Nasional.
|
||||||||||||||||||||||||
2.2
Mendeskripsikan
suasana kebatinan konstitusi pertama.
|
· UUD 1945
sebagai konstitusi pertama
· Pokok pikiran
pembukaan UUD 1945
|
·
Mendiskusikan dan mensimulasikan suasana sidang PPKI tanggal 18-8-1945.
·
Kajian referensi dan mendiskusikan hubungan
proklamasi dengan UUD 1945.
|
· Menguraikan
hasil-hasil sidang PPKI tanggal 18-8-1945.
· Mendeskripsikan
sidang BPUPKI tanggal 10—17 Juli 1941.
· Menguraikan
pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945.
|
Tes
tulis
Tes
tulis
|
Tes
Uraian
Tes
pilihan ganda
|
Uraikan
hasil-hasil sidang PPKI tanggal 18-8-1945!
Uraikan
pokok-pokok pikiran pembukaan UUD 1945 !
UUD
1945 sebagai konstitusi pertama dibentuk oleh:
a.
BPUPKI
b.
PPKI
c.
MPR
d.
Presiden
|
4
x 40’
|
·
Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs
Kelas VII (2007), buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, dan teks
Proklamasi.
·
A.T Sugeng priyanto, Dkk. (2008). Contextual
teaching and learning Pendidikan Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII
edisi 4. Departemen pendidikan Nasional.
|
||||||||||||||||||||||||
2.3. Menganalisis
hubungan proklamasi dengan UUD 1945
|
Hubungan
Proklamasi dengan UUD 1945
|
Kajian
referensi dan mendiskusikan hubungan proklamasi dengan UUD 1945
|
· Menjelaskan
hubungan proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945
· Menguraikan
makna alinea yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
|
Tes
tulis
|
Uraian
|
Sebutkan
pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 !
Jelaskan
hubungan Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945!
Jelaskan
makna yang terkandung dalam alinea ke-3 Pembukaan UUD 1945!
|
4
X 40’
|
·
Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs
Kelas VII (2007), buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, dan teks
Proklamasi.
· A.T Sugeng
priyanto, Dkk. (2008). Contextual teaching and learning Pendidikan
Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII edisi 4. Departemen pendidikan
Nasional.
|
||||||||||||||||||||||||
2.4.
Menunjukkan
sikap
positif terha
dap makna proklamasi kemerde kaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama.
|
Proklamasi
kemerdekaan dan UUD 1945
|
Mencari
informasi dari berbagai sumber, menelaah, dan mendiskusikan tentang makna proklamasi bagi kehidupan
bangsa.
|
· menunjukkan
sikap positif terhadap makna proklamasi kemerdekaan dan suasana sidang UUD
pertama.
|
Kuesioner
|
Daftar
check list
|
Petunjuk: berilah tanda centang
(v)
pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!
Keterangan:
Ya: sependapat dengan pernyataan (skor 1 jika
pernyataan positif, dan skor 0 jika pernyataan negatif)
Tdk: tidak
sependapat dengan pernyataan (skor 0 jika pernyataan positif,
dan skor 1 jika pernyataan negatif)
|
4 x 40’
|
·
Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs
Kelas VII (2007), buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, dan teks
Proklamasi.
· A.T Sugeng
priyanto, Dkk. (2008). Contextual teaching and learning Pendidikan
Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII edisi 4. Departemen pendidikan
Nasional.
|
Mengetahui,
|
Rajadesa,
29 Agustus 2011
|
|
Kepala
Sekolah SMP Negeri 2 Rajadesa
AGUS
SUPARMAN S., S.Pd., M.M.Pd.
NIP.
19660805 198803 1010
|
Guru
mata pelajaran
AEN
RUDIANA S.pd
|
SILABUS
Sekolah : SMP NEGERI 2 RAJADESA
Kelas : VII
Mata
Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan
Semester : II (dua)
Standar
Kompetensi : 3. Menampilkan sikap
positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM).
KOMPETENSI
DASAR
|
MATERI POKOK
|
KEGIATAN
PEMBELAJARAN
|
INDIKATOR
|
PENILAIAN
|
WAKTU
|
SUMBER
PEMBELAJARAN
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
TEKNIK
|
BENTUK
|
CONTOH
INSTRUMEN
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.1
Menguraikan hakikat, hukum, dan kelembagaan HAM.
|
·
Hakikat HAM
·
Landasan HAM
· Lembaga
HAM
|
Kajian
referensi dan mendiskusikan tentang hakikat hak asasi manusia, dasar hukum,
dan lembaga HAM
|
· Menjelaskan
pengertian HAM
· Menyebutkan
dasar hukum penegakan HAM di Indonesia
· Menyebutkan
lembaga-lembaga perlindungan HAM
|
Tes lisan
Tes tulis
Tes lisan
Penugasan
|
Daftar pertanyaan
Tes
pilihan ganda
Daftar pertanyaan
Tugas Kelompok
|
Apa
yang kalian ketahui tentang HAM?
Berikut ini merupakan dasar hukum HAK ASASI MANUSIA
di Indonesia ....
a. UU No.20 Tahun
2003
b. UU No. 8 Tahun 1998
c. UU No. 32 Tahun 2004
d. UU No. 39 Tahun 1999
Sebutkan 3 lembaga perlindungan HAM
di Indonesia!
Tulislah
hak-hak kalian sebgai anak sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang No. 39
Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002, lalu analisislah pasal-pasal
tersebut! Sudahkah hak-hak tersebut kalian peroleh?
|
4
X 40’
|
·
Buku Pendidikan
Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs
Kelas VII (,2007), buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, UU No. 39
Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 23 tahun 2002
· A.T Sugeng
priyanto, Dkk. (2008). Contextual teaching and learning Pendidikan
Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII edisi 4. Departemen pendidikan
Nasional.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.2
Mendeskripsikan kasus pelanggaran dan upaya
penegakan HAM
|
Kasus-kasus
pelanggaran HAM
|
Mengamati,
mencermati, dan membuat laporan tentang kasus-kasus pelanggaran HAM di
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar tempat tinggal.
|
· Menganalisis
kasus-kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
· Mengemukakan
partisipasi masyarakat dalam perlindungan HAM.
|
Tes
lisan
Penugasan
Penugasan
|
Daftar
pertanyaan
Tugas
rumah
Tugas
proyek
|
·
Berikan contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi
di rumah, sekolah, dan lingkungan tempat tinggal kalian!
Tugas :
Buat
klipping dari guntingan surat kabar
tentang kasus-kasus pelanggaran HAM!
Tugas:
Wawancarailah
anggota kepolisian setempat tentang upaya yang mereka lakukan dalam rangka
penanganan pelanggaran HAM di wilayahnya!
|
4
x 40’
|
· Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (,2007),
buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan,UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU
No. 22 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2004, dan media massa
· A.T
Sugeng priyanto, Dkk. (2008). Contextual teaching and learning Pendidikan
Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII edisi 4. Departemen pendidikan
Nasional.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.3
Menghargai upaya perlindungan HAM
|
Perlindungan
dan Penegakan HAM
|
Kajian
referensi dan mendikskusikan tentang peranan pemerintah dan lembaga perlindungan
HAM.
|
· Menguraikan
peranan pemerintah dan lembaga HAM terhadap perlindungan HAM
|
Tes
tulis
Tes
tulis
|
Tes
uraian
Tes
uraian
|
Uraikan
secara jelas dan tepat peranan lembaga perlindungan HAM di bawah ini!
1.
Komnas Hak Asasi Manusia
2.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
3.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan
4.
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat
Jelaskan upaya
pemerintah dalam melindungi HAM!
|
8
x 40’
|
· Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (,2007),
buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan,UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM,
Komnas HAM,YLBHI,Kontras,LSAM
· A.T
Sugeng priyanto, Dkk. (2008). Contextual teaching and learning Pendidikan
Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII edisi 4. Departemen pendidikan
Nasional.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.4
Menghargai
upaya penegakkan HAM
|
Perlindungan
dan
Penegakan
HAM
|
·
Mengamati, mencermati, dan membuat laporan tentang
upaya-upaya penegakan HAM.
·
Mengamati , mencermati, dan membuat laporan
tentang upaya-upaya perlindungan HAM di lingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat sekitar tempat tinggal
|
· Menjelaskan upaya pemerintah dan lembaga HAM
dalam menegakkan HAM.
· Menunjukkan sikap positif terhadap upaya
perlindungan HAM di wilayahnya
|
Tes
tulis
Kuesioner
|
Daftar
pertanyaan
Skala
sikap
|
Petunjuk!
Berilah
tanda cek (V) pada kolom yang sesuai dengan pendapat kalian!
Keterangan:
SS: Sangat Setuju (bobot skor 5 jika
pernyataan positif, dan 1 jika negatif)
S: Setuju (skor 4 jika
pernyataan positif dan 1 jika negatif)
N: Netral/tidak berpendapat
(skor 3)
TS: Tidak Setuju (bobot
skor 2 jika pernyataan positif dan 4 jika
negatif)
STS: Sangat Tidak Setuju (bobot skor 5 jika pernyataan positif dan 1 jika
negatif
|
4
x 40’
|
· Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (,2007),
buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan,Piagam HAM,UU No. 39 Tahun 1999
tentang HAM, Media massa,anggota
kepolisian, dan tokoh masyarakat\
· A.T
Sugeng priyanto, Dkk. (2008). Contextual teaching and learning Pendidikan
Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII edisi 4. Departemen pendidikan
Nasional.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Mengetahui,
|
Rajadesa,
29 Agustus 2011
|
|
Kepala
Sekolah SMP Negeri 2 Rajadesa
AGUS
SUPARMAN S., S.Pd., M.M.Pd.
NIP.
19660805 198803 1010
|
Guru
mata pelajaran
AEN
RUDIANA S.pd
|
SILABUS
Sekolah : SMP NEGERI 2 RAJADESA
Kelas : VII
Mata
Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan
Semester : II (dua)
Standar
Kompetensi : 4. Menampilkan perilaku
kemerdekaan mengemukakan pendapat.
KOMPETENSI
DASAR
|
MATERI POKOK
|
KEGIATAN
PEMBELAJARAN
|
INDIKATOR
|
PENILAIAN
|
WAKTU
|
SUMBER
PEMBELAJARAN
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
TEKNIK
|
BENTUK
|
CONTOH
INSTRUMEN
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.1
Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan
pendapat.
|
Kemerdekaan
mengemukakan pendapat
|
Mengamati,
mencermati, dan membuat laporan tentang pelaksanaan kemerdekaan mengemukakan
pendapat di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar tempat
tinggal.
|
· Menjelaskan
hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat.
· Menjelaskan
dasar hukum kemerdekaan mengeluarkan pendapat.
· Menguraikan
bentuk-bentuk mengeluarkan pendapat di muka umum.
· Menjelaskan
akibat pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat.
· Menjelaskan konsekuensi kebebasan mengemukakan pendapat
tanpa batas.
|
Tes
tulis
Tes
tulis
Tes
lisan
Tes
lisan
|
Tes
pilihan
ganda
Tes
pilihan
ganda
Daftar
pertanyaan
Daftar
pertanyaan
|
Kemerdekaan
menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap ....
a.
WNI
b.
WNA
c.
Penduduk
d.
Manusia
e.
UUD
1945 memberikan jaminan terhadap kemerdekaan
mengeluarkan pendapat. Jaminan tersebut tertuang dalam pasal ….
a.
27
b.
28
c.
29
d.
30
Wujud
pelaksanaan kemerdekaan menyampaikan pendapat secara lisan di muka umum ....
a.
demonstrasi
b.
pawai
c.
rapat umum
d.
mimbar bebas
Apa akibatnya jika ada pembatasan kebebasan mengemukakan pendapat ?
Apa akibatnya jika tidak ada batasan dalam mengemukakan pendapat?
|
8
x 40’
|
· Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (2007),
buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, media massa
· A.T
Sugeng priyanto, Dkk. (2008). Contextual teaching and learning Pendidikan
Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII edisi 4. Departemen pendidikan
Nasional.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.2 Menguraikan pentingnya kemerdekaan
mengemuka-kan
pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
|
Kemerdekaan
mengemukakan pendapat
|
Diskusi
dalam rangka mempraktikkan kemerdekaan
mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dengan tema
“Narkoba”.
|
· Menjelaskan
hakikat
kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
· Menjelaskan tata cara mengemukakan pendapat secara
bebas dan bertanggung jawab.
· Mendemonstrasi-kan
bentuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
|
Tes
tulis
Tes
tulis
Pengamatan
Unjuk
Kerja
|
Tes
pilihan
ganda
Tes
pilihan
ganda
|
Berikut
ini adalah kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi dalam
menyampaikan pendapat di muka umum, kecuali ....
a.
menjaga keutuhan, persatuan,
dan kesatuan bangsa
b.
menjaga keamanan dan ketertiban
c.
menjaga kepentingan kelompok/etnis tertentu
d.
menghormati hak dan kebebasan orang lain
Sebelum
melakukan demonstrasi, penanggung jawab
terlebih dahulu
harus
....
a.
mendata jumlah anggotanya yang akan berdemo
b.
mengadakan mobilisasi anggota yang akan berdemo
c.
mengajak organisasi lain untuk berdemo
d.
memberitahukan kepada aparat berwenang
selambat-lambatnya 3X24 jam
Buatlah
slogan dengan tema Bahaya Narkoba!
Demonstrasikanlah
slogan tersebut dengan memilih salah satu untuk menyampaikan pendapat
|
4
x 40’
|
· Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (,2007),
Buku Pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan, media massa UU Parpol, tokoh
masyarakat
· A.T
Sugeng priyanto, Dkk. (2008). Contextual teaching and learning Pendidikan
Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII edisi 4. Departemen pendidikan
Nasional.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.3 Mengakuatlisa-sikan
kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
|
Kemerdekaan
mengemukakan pendapat
|
Mengamati,
mencermati, dan membuat laporan pelaksanaan kemerdekaan mengemukakan pendapat
di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar tempat tinggal.
|
· Menunjukkan
sikap positif terhadap penggunaan hak mengemukakan pendapat secara bebas dan
bertanggung jawab.
|
Kuesioner
|
Skala
sikap
|
|
4
x 40’
|
· Buku Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII (,2007),
buku pengayaan, UUD 1945 pascaperubahan,media massa,UU Parpol, tokoh
masyarakat
· A.T
Sugeng priyanto, Dkk. (2008). Contextual teaching and learning Pendidikan
Kewarganegaraan : SMP/Tsanawiah kelas VII edisi 4. Departemen pendidikan
Nasional.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Mengetahui,
|
Rajadesa,
29 Agustus 2011
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kepala
Sekolah SMP Negeri 2 Rajadesa
AGUS
SUPARMAN S., S.Pd., M.M.Pd.
NIP.
19660805 198803 1010
|
Guru
mata pelajaran
AEN
RUDIANA S.pd
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar