PEMBIAYAAN PENDIDIKAN TERHADAP MUTU DI SMPN 2 RAJADESA (TERPENCIL)
Makalah
Oleh :
Aen Rudiana
NIM 82321112001
Yudi Nugraha
NIM 82321112029
Sutisna
NIM 82321112024
PROGRAM PASCA SARJANA MANAJEMEN MAGISTER PENDIDIKAN
UNIVERSITAS GALUH
CIAMIS
UNIVERSITAS GALUH
CIAMIS
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Pembiayaan Pendidikan Terhadap Mutu di SMPN 2 Rajadesa” (terpencil).
Makalah ini di susun sebagai syarat memenuhi salah satu tugas mata kuliah Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Makalah ini berisikan informasi mengenai pembiayaan dan mutu pendidikan di sekolah setingkat smp, yang berada pada wilayah yang terpencil yaitu SMPN 2 Rajadesa. Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Ciamis, 2 November 2011
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar …………………………………………………………….. i
Daftar Isi …………………………………………………………………... ii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………….. 1
A. Latar Balakang …………………………………………………….. 1
B. Rumusan Masalah ………………………………………………..... 4
C. Tujuan penelitian ……………………………………………... ….. 4
D. Manfaat penelitian ………………………………………………..... 4
BAB II LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN …………………… 5
A. Landasan Teori …………………………………………....…… 5
B. Pembahasan ………………………………………………….… 7
BAB III PENUTUP ……………………………………...……………....… 13
A. Simpulan ………………………………………………………….... 13
B. Saran …………………………………………………………..…… 15
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pada hakikatnya pendidikan merupakan upaya membangun budaya dan peradaban bangsa. Oleh karena itu, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa serta memberikan kontribusi signifikan atas pertumbuhan ekonomi dan transformasi social. Namun, untuk pelaksanaan dan meningkatnya kualitas pendidikan diperlukan pembiayaan untuk menunjangnya.
Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental input yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan-tujuan yang bersifat kuantitatif biaya pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hampir tidak ada pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan tidak akan berjalan. Biaya dalam pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga. Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
1
Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diproleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya.
Meskipun tingkat pendidikan penduduk Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun pelayanan pendidikan belum dapat sepenuhnya disediakan dan dijangkau oleh seluruh warga negara. Selain karena fasilitas pendidikan belum mampu disediakan di seluruh pelosok tanah air, termasuk di daerah terpencil. biaya pendidikan juga dinilai makin mahal. Masih banyaknya penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan merupakan salah satu kendala utama terbatasnya partisipasi pendidikan di Indonesia. Dari penduduk usia sepuluh tahun ke atas yang putus sekolah menyebutkan bahwa ketidakmampuan secara ekonomi yang menyebabkan mereka harus putus sekolah. Bahkan, masih cukup banyak anak-anak dari keluarga miskin harus membantu orang tuanya bekerja mencari nafkahkan salah satu kendala utama terbatasnya partisipasi pendidikan di Indonesia. Disamping itu Kesenjangan tingkat pendidikan penduduk perkotaan dan perdesaan juga cukup besar. Hal tersebut disebabkan, antara lain, oleh ketersediaan fasilitas pelayanan pendidikan, khususnya untuk jenjang pendidikan menengah pertama ke atas yang belum merata khususnya di daerah terpencil.
Untuk itu, mulai tahun ajaran 2005/2006 telah disediakan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk seluruh satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar sembilan tahun yang dimaksudkan untuk dapat membebaskan anak-anak, terutama yang berasal dari keluarga miskin, dari semua bentuk iuran. Selain itu, penyediaan BOS ini juga dimaksudkan untuk memberi kemudahan akses bagi anak-anak usia sekolah dalam memperoleh layanan pendidikan. Sebagaimana yang diamanatkan dalam amandemen UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, anggaran pendidikan harus diupayakan untuk ditingkatkan mencapai minimal 20 persen dari APBN dan APBD karena Pendidikan merupakan salah satu faktor penting untuk miningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Dalam UUD 1945 pasal 31 “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.” Hal ini membuktikan adanya langkah pemerataan pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. Dengan kondisi semacam ini, SMPN 2 Rajadesa yang berada di daerah terpencil secara geografis dan cukup jauh dari kota kabupaten Ciamis. sebagai lembaga pendidikan Negeri dengan segala keterbatasannya berusaha semaksimal mungkin menggunakan dana BOS untuk tetap eksis bisa membiayai penyelenggaraan pendidikan guna memperoleh hasil mutu pendidikan yang baik.
Dari latar belakang tersebut, kami tertarik untuk mengangkat permasalahan tersebut dan di jadikan tema penelitian dalam menyusun makalah yang berjudul “Pembiayaan Pendidikan Terhadap Mutu di SMPN 2 Rajadesa” (Terpencil).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka penulis merumuskan masalah dalam penelitian ini yang dijabarkan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana pengeloaan Pembiayaan Pendidikan di SMPN 2 Rajadesa Ciamis?
2. Bagaimana hasil mutu dalam bidang akademis dan non akademis di SMPN 2 Rajadesa Ciamis?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan di atas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengelolaan Pembiayaan Pendidikan di SMPN 2 Rajadesa Ciamis?
2. Untuk mengetahui hasil mutu dalam bidang akademis dan non akademis di SMPN 2 Rajadesa Ciamis?
D. Manfaat penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik secara teoritis ataupun praktis:
1. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan mengenai pembiayaan pendidikan di sekolah SMP terpencil.
2. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk:
a. Bagi Dinas Pendidikan/PEMDA dalam rangka pemberian bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.
b. Bagi Sekolah, agar meningkatkan kepekaan sosial dengan memberikan batuan biaya pendidikan anak-anak kurang mampu dengan pembebasan segala biaya.
BAB II
LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN
A. Landasan Teori
Biaya Pendidikan adalah semua pengeluaran yang memiliki kaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan. Anggaran pembiayaan pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk menacapai tujuan-tujuan pendidikan. (Nanang Fattah, 2009:23)
Biaya pendidikan meliputi biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.
a. Biaya investasi meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap.
b. Biaya operasioanal meliputi gaji pendidik dan tenaga kependidikan, serta segala tunjangan yang melekat pada gaji; bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya pendidikan tak langsung berupa air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, dan sebagainya.
c. Biaya personal meliputi pembiayaan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
5
Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unitcost).
Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan agregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan permurid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pedidikan. (Nanang Fattah, 2009:23)
Secara umum, pembiayaan pendidikan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu; (1) biaya rutin (recurring cost) dan biaya modal (capital cost). Recurring cost pada intinya mencakup keseluruhan biaya operasional penyelenggaraaan pendidikan, seperti biaya administrasi, pemeliharaan fasilitas, pengawasan, gaji, biaya untuk kesejahteraan, dan lain-lain.
Sementara, capital cost atau sering pula disebut biaya pembangunan mencakup biaya untuk pembangunan fisik, pembelian tanah, dan pengadaan barang-barang lainnya yang didanai melalui anggaran pembangunan.
Dalam pembiayaan hal yang tidak kalah penting dalam pembiayaan pendidikan adalah penganggaran, penyusunan rencana oprasional ynang dinyatakan secara kualitatif dalam bentuk satuan uang yng digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu.
Akumulasi biaya dibagi jumlah siswa akan diketahui besarnya biaya satuan (unit cost). Unit cost yang dimaksud di sini adalah unit cost per siswa. Unit cost per siswa memiliki empat makna. Pertama, unit cost per siswa dilihat dari aspek recurring cost. Kedua, unit cost per siswa dilihat dari aspek capital cost. Ketiga, unit cost per siswa dilihat dari akumulasi atau perjumlahan dari recurring cost dengan capital cost. Keempat, unit cost per siswa dilihat dari recurring cost, capital cost, dan seluruh biaya yang dikeluarkan langsung oleh siswa untuk keperluan pendidikannya.
B. Pembahasan
Pendidikan sangat penting dalam kehidupan manusia pada masa yang akan datang, sebab pendidikan merupakan suatu investasi yang sangat baik dan sebagai proses pembentukan manusia untuk menumbuh kembangkan potensi yang ada.
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting untuk miningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam UUD 1945 pasal 31 “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.” Hal ini membuktikan adanya langkah pemerataan pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan yang selayaknya, dikarenakan berbagai faktor termasuk mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan.
Pembiayaan pendidikan telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang; negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Menurut Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemda, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dan oleh karenanya Pemda berkewajiban untuk mengurus dan membiayai pendidikan.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lebih lanjut telah mengatur beberapa pasal yang menjelaskan pendanaan pendidikan yaitu pada Pasal 11 Ayat 2 Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun. Lebih lanjut pada Pasal 12, Ayat (1) disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya dan mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
Pemerintah memberikan arahan tentang perlunya disusun delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Anggaran pembiayaan pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk memcapai tujuan-tujuan pendidikan. Yang di maksud dengan anggaran peneriamaan adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah sebagai sumber resmi dan di terima secara teratur. Untuk sekolah negeri biasanya memiliki sumber-sumber anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, orang tua murid, dan sumber lain. Sedangkan yang di maksud dengan anggaran pengeluaran adalah jumlah unag yang di belangjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan sekolah. Belanja sekolah sangat bervariasi jumlah proporsinya dari satu sekolah dengan sekolah yang lain, dan dari waktu ke waktu. (Nanang Fattah, 2009:24)
Berdasarkan pendekatan unsur biaya (ingredient approach), pengeluaran sekolah dapat dikategorikan kedalam bebrapa item pengeluaran, yaitu :
1. Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran.
2. Pengeluaran untuk tata usah sekolah.
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
4. Kesejahtraan pegawai
5. Administrasi
6. Pembiayaan teknis educative
7. Pendataan
Perhitungan biaya dalam pengelolaan pendidikan akan di tentukan oleh unsur-unsur tersebut.
Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar duahal penting yang dikaji dan di analisis yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total coast) dan biaya satuan persiswa (unit coast). biaya satuan permurid merupakan ukuaran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan kesekolah secara efektip untuk kepentingan murid menempuh pendidikan.
Biaya satuan tingkat sekolah merupakan aggregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, siswa, atau masyarakat yang dikeluarakan setiap tahunnya.
Dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS), dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) di SMPN 2 Rajadesa biaya keseluruhan (total coast) selama tahun 2011 adalah sekitar Rp. 400.205.400. yang berasal dari Pendapatan Rutin dan Bantuan Oprasional Sekolah Pusat. Jumlah siswa di SMPN 2 Rajadesa ada sekitar 185 orang, walaupun letak sekolah yang berada di daerah terpencil dan tidak di lalui oleh kendaraan umum namun jumlah siswanya cukup banyak. Ini menunjukan bahwa pendidkan sudah menjadi suatu hal kewajiban dan tidak menyurutkan semangat walaupun di wilayah yang cukup terpencil.
Biaya satuan persiswa (unit coast) di SMPN 2 Rajadesa adalah sekitar Rp. 570.000. Biaya pendidikan di tanggung oleh pemerintah dengan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS). Yaitu program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Biaya satuan persiswa (unit coast) selama menempuh pendidikan di SMPN 2 Rajadesa adalah 570.000 x 3 = 1.710.000. jadi biaya keseluruhan seorang siswa selama menempuh pendidikan selama 3 tahun di SMPN 2 Rajadesa adalah sekitar Rp. 1.710.000. dengan adanya pembiayaan pendidikan oleh dana BOS di SMPN 2 Rajadesa diharapkan siswa yang menempuh pendidikan tidak di beratkan lagioleh mahalnya biaya pendidikan. Hal ini sesuai dengan UU No 20 tentang Sisdiknas: Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Dengan mengikuti Petunjuk Teknis Penggunaan BOS untuk menyalurkan dana BOS sesuai dengan aturan Petunjuk Teknis Tahun Anggaran 2011 ditetapkan sebagai acuan/pedoman bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan Dasar dalam penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri.
Biaya pendidikan juga ada yang di sebut biaya langsung dan tidak langsung. biaya langsung adalah sejumlah biaya yang harus dikeluarkan atau langsung digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sedangkan biaya tidak langsung adalah biaya tidak menjadi kebutuhan pokok dalam kegiatan pembelajaran, yang boleh ada dan boleh tidak ada dalam pengadaanya.
Konsep biaya pendidikan sifatnya lebih kompleks karena komponen biaya terdidri dari lembaga jenis dan sifatnya. Biaya pendidikan bukan hanya berbentuk Uang atau Rupiah semata. Tetapi dalam bentuk biaya kesempatan (opportunity coast). biaya pendidikan merupakan anggaran dasar empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah. Dengan mengetahui besarnya satuan per siswa menurut jenjang dan satuan pendidikan berguna untuk menilai berbagai alternative kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan di SMPN 2 Rajadesa dianggarkan sejumlah biaya untuk peningkatan prestasi akademik dan non akademik. Sebagaimana tercantum dalam Rencana Kegiatan dan angggaran sekolah (RKAS), dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja sekolah (RAPBS). Diharapkan dengan adanya anggaran tersebut prestasi akademik dan non akademik di SMPN 2 rajadesa semakin meningkat. Ini terbukti dengan meningkatnya garfik kelulusan di SMPN 2 Rajadesa, dan lulusannya sebagian besar melanjutkan sekolah ke jenjang tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Dalam prestasi non akademik SMPN 2 Rajadesa cukup memuaskan, diantaranya masuk kedalam peringkat 5 besar Pramuka sekecamatan Rajadesa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konsep biaya pendidikan sifatnya lebih kompleks dari keuntungan, karena komponen biaya terdiri dari lembaga jenis dan sifatnya. Biaya pendidikan bukan hanya berbentuk uang dan rupiah, tetapi juga dalam bentuk biaya kesempatan (opportunity cost). Biaya kesempatan ini sering disebut “Income Forgone” yaitu potensi pendapatan bagi seorang siswa selama ia mengikuti pelajaran atau mengikuti study. Biaya pendidikan merupakan dasar empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah
Pelayanan pendidikan belum dapat sepenuhnya disediakan dan dijangkau oleh seluruh warga negara. Selain karena fasilitas pendidikan belum mampu disediakan di seluruh pelosok tanah air, termasuk di daerah terpencil dan kepulauan, biaya pendidikan juga dinilai makin mahal. Masih banyaknya penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan merupakan salah satu kendala utama terbatasnya partisipasi pendidikan di Indonesia.
kualitas pendidikan masih rendah dan belum mampu memenuhi keperluan peserta didik dan pembangunan, yang terutama disebabkan oleh (1) kurang dan belum meratanya pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara kuantitas maupun kualitas; (2) belum memadainya ketersediaan fasilitas belajar terutama buku pelajaran dan prasarana penunjang termasuk peralatan peraga pendidikan;
13
(3) belum berjalannya sistem kendali mutu dan jaminan kualitas pendidikan, dan (4) belum tersedianya biaya operasional yang diperlukan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar secara bermutu.
Kesenjangan tingkat pendidikan penduduk perkotaan dan perdesaan juga cukup besar. Hal tersebut disebabkan, antara lain, oleh ketersediaan fasilitas pelayanan pendidikan, khususnya untuk jenjang pendidikan menengah pertama ke atas yang belum merata khususnya di daerah terpencil.
Pendidikan, secara umum menjadi tangung jawab negara. Konstitusi membebankan tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan nasional kepada pemerintah. Tetapi kenyataannya, kinerja negara dalam mendukung pendidikan dasar adalah masih rendah. Hal ini terbukti masih banyaknya potret buram dunia pendidikan dasar kita, dimulai dari gedung Sekolah Dasar yang sudah tak layak pakai, roboh, sampai kepada kesejahteraan para guru yang belum memadai.
Dengan adanya bantuan Oprasional sekolah para siswa sekarang sudah tidak dibabankan lagi dengan beratnya biaya pendidikan. Bahkan, bagi keluarga yang sangat miskin membantu meringankan pembiayaan sekolah.
bantuan biaya pendidikan bagi anak dari keluarga miskin di daerah terpencil yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah mestinya juga memperoleh perlakuan khusus. Seperti contohnya SMPN 2 Rajadesa yang masih ada perbedaan dalam media pembelajaran dibandingkan dengan sekolah setingkat SMP yang berada di wilayah perkotaan.
B. Saran
Sekolah adalah bentuk lembaga pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Atas dasar itu maka semestinya pemerintah memberikan penghargaan kepada lembaga pendidikan.
sekaligus memenuhi semua kekurangan yang dialami oleh lembaga pendidikan yang telah berpartsisipasi. Dana BOS tidak menutup semuanya, hanya sebagian operasional. Maka pemerintah daerah wajib menutup kekurangan biaya operasional sekolah penyelenggara pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs). Itu karena daerah juga terbebani untuk menyukseskan pendidikan dasar sembilan tahun.
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Fattah Nanang. 2009. Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan, PT Remaja Rosdkarya: Bandung.
Supriadi Dedi. 2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah, PT Remaja Rosdakarya: Bandung.
B. Internet
Blog Wirabuana.wordpress.com. 2010-01-05.standar pembiayaan pendidikan. [Online]. Tersedia : http://blogwirabuana.wordpress.com/2010/01/05/standar-pembiayaan-pendidikan/
Kabar Pendidikan. Blogspot. com. 2011. Pembiayaan pendidikan. [Online]. Tersedia : http://kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/04/pembiayaan-pendidikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar